Penggunaan teknologi
yang terus merambah dalam berbagai aspek salah satunya dalam aspek pemerintahan yang lebih dikenal dengan sebutan E-government. Apa itu e-government?
Definisi
(World Bank) :
E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah (seperti Wide Area Network, internet dan mobile computing) yang
memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat,
dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.
Dari definisi diatas
bahwa penggunaan e-government terdapat
istilah transformasi hubungan dengan bentuk baru yakni G2C (Government
to Citizen), G2B (Government to
Business Enterprises) dan G2G (Government
to Government – Inter Agency Relationship).
Tujuan
e-government
- Pemanfaatan informasi adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan kepribadian bangsa serta kesatuan dan
persatuan.
- Meningkatkan kualitas di
bidang TI dan telekomunikasi
- Membangun komunikasi antara
pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan secara timabal balik.
Manfaat e-government
- Memperbaiki kualitas
pelayanan publik sebuah kinerja pemerintahan, terutama dalam hal
efektivitas dan efisiensi berbagai bidang kehidupan bernegara.
- Meningkatkan transparansi,
kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
penerapan konsep Good Governance dan clean government
- Mengurangi secara signifikan
total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah
untuk aktivitas sehari-hari
- Memberikan peluang
pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui
interaksi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
- Menciptakan suatu lingkungan
masyarakat baru yang dapat secara cepa dan tepat menjawab berbagai
permasalahan publik maupun global
- Memberdayakan masyarakat
sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan publik yang
setara dan demokratis
- Memperluas partisipasi
publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam
pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintah.
- Memperbaiki produktivitas
dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dalam penerapan e-government salah satunya dengan menggunakan media
Internet yang penggunaanya dibagi dalam beberapa domain sesuai dengan
peruntukanya. Namun, kali ini yang dibahas hanya domain pemerintahan.
Pada awalnya domain
yang digunakan oleh sebuah pemerintahan yakni .gov akan tetapi menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006, penggunaan domain .gov dirubah menjadi go.id.
Menurut
panduan dari KOMINFO (2003), isi minimal pada setiap situs web pemerintah
daerah :
1.
Selayang Pandang.
Menjelaskan secara singkat tentang keberadaaan Pemda
bersangkutan (sejarah, moto, lambing dan arti lambing, lokasi dalam bentuk
peta, visi dan misi)
2.
Pemerintahan Daerah
Menjelaskan struktur
organisasi yang ada di Pemda bersangkutan (eksekutif, legislative) beserta
nama, alamat, telepon, email dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata
dari pimpinan daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya
3.
Geografi
Menjelaskan antara lain keadaan topografi,
demografi, cuaca dan iklim, social dan ekonomi, budaya dari daerah
bersangkutan. Semua data dalam bentuk numeric atau statistic harus mencantumkan
nama instansi dari sumber datanya
4.
Peta Wilayah dan Sumberdaya
Menyajikan batas administrasi wilayah dalam bentuk
peta wilayah (dari Bakosurtanal) dan juga sumberdaya yang dimiliki oleh daerah
bersangkutan dalam bentuk peta sumberdaya (dikeluarkan oleh instansi pemda yang
mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta) yang dapat digunakan untuk
keperluan pengguna.
5.
Peraturan/Kebijakan Daerah
Menjelaskan peraturan daerah (perda) yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah daerah bersangkutan. Melalui situs web pemerintah
daerah ini semua perda yang dikeluarkan disosialisasikan kepada masyarakat
luas.
6.
Buku Tamu
Tempat untuk menerima
masukan dari pengguna situs web pemda bersangkutan.
Dalam penerapan
E-government tentu terdapat berbagai isu
masalah baik secara infrastruktur, SDM, dan lain sebagainya. Namun sebagai
generasi penerus kita diharapkan bisa membuat penerapan e-government lebih memadai.
Sumber :